Bersama GKM FTIK, Dosen Tadris Bahasa Indonesia Mengikuti Penyamaan Persepsi Penilaian Pembelajaran

Dipublikasikan oleh Bahasa Indonesia IAIN Ponorogo pada

Hari Jumat (8/7) konsorsium dosen Jurusan Tadris Bahasa Indonesia melaksanakan diskusi rutin. Hal berbeda pada diskusi kali ini diikuti pula oleh GKM fakultas. Diskusi kali ini menghadirkan GKM fakultas untuk menyamakan persepsi terkait penilaian pada kegiatan pembelajaran.

GKM fakultas, yang diwakili oleh Risma Dwi Arisona, M.Pd. menyampaikan pedoman penilaian pembelajaran yang telah tertuang dalam buku Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Tahun Akademik 2022/2023 Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Ponorogo. Pada buku pedoman tersebut telah tertulis poin-poin dan standar nilai pada setiap kegiatan pembelajaran.
GKM juga berpesan bahwa masing-masing proses penilaian diserahkan kepada dosen dengan tetap mempertimbangkan kehadiran, tugas, serta hasil ujian, baik ujian tengah semester maupun akhir semester. Perlu diketahui bahwa nilai tertinggi pada hasil pembelajaran di IAIN Ponorogo adalah A+ dan terendah T atau tidak lulus.

Kategori: Berita